Mengenal Crowdfunding, Alternatif Pengumpulan Modal Usaha Ramah UKM


Meta deskripsi: Lewat crowdfunding, Anda tidak hanya bisa membantu UKM yang sesuai passion. Namun, Anda membuka peluang memperoleh tingkat keuntungan yang menarik. 

Sumber : Moneycrashers.com

Jumlah UKM di Indonesia memang sangat banyak, dan memiliki peran penting dalam perekonomian tanah air. Hanya saja, akses pendanaan yang sangat mereka butuhkan masih minim. Survei PricewaterhouseCoopers tahun 2018 memperlihatkan, 74% UKM kesulitan mengakses pendanaan. Untuk menjawab masalah tersebut, kini ada solusi alternatif yang bisa membantu para pelaku UKM, yaitu equity crowdfunding atau cukup disingkat ECF. 

Dibandingkan kredit usaha dari bank, bantuan pendanaan yang bersumber dari equity crowdfunding relatif lebih praktis. Anda tidak perlu melalui prosedur yang ribet. Nominal dana yang bisa didapatkan dari urun dana pun bisa cukup besar. Lalu, bagaimana bisa mendapatkan pendanaan usaha dengan cara ini? Salah satu solusinya, Anda dapat memanfaatkan Prodana, layanan equity crowdfunding yang legal. 

 

Apa Itu Crowdfunding?

Sumber : Sahabathalal.id

Sampai di sini, Anda mungkin bertanya-tanya, apa sih yang dimaksud dengan equity crowdfunding? Dalam istilah bahasa Indonesia, crowdfunding punya makna sebagai kegiatan urun dana. Di sini, pemilik usaha yang utamanya adalah UKM, bisa mendapatkan tambahan modal usaha dari berbagai pihak, termasuk di antaranya adalah teman, saudara, investor, dan lain sebagainya. 

Sekilas, Anda mungkin menganggap platform equity crowdfunding seperti Prodana tidak ubahnya seperti layanan peer to peer (P2P) lending. Hal ini cukup lumrah, karena praktik keduanya memang relatif hampir mirip. Ditambah lagi, aturan pelaksanaan crowdfunding di Indonesia juga berusia lebih muda kalau dibandingkan dengan P2P lending. Dasar aturannya adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/POJK.04/2018 Tahun 2018.

Berbeda dengan P2P lending, pelaksanaan sistem crowdfunding dari Prodana dilakukan dengan bentuk penyertaan ekuitas. Prinsipnya mirip dengan perdagangan saham di bursa efek. Hanya saja, equity crowdfunding secara khusus ditujukan untuk segmen UKM. Melalui crowdfunding, siapa saja bisa berkontribusi dalam pengembangan bisnis UKM Indonesia. 

Lalu, apa yang bisa didapatkan oleh investor ketika berpartisipasi dalam crowdfunding? Seperti yang telah disebutkan, investor bisa mempunyai saham dalam bisnis UKM. Selayaknya pemilik saham, Anda juga akan memperoleh dividen termasuk opsi buyback saham pada periode tertentu. 

 

Equity Crowdfunding Tidak Sebatas Bantuan Pendanaan Modal Usaha

Sumber : Venturebeat.com

Sulitnya akses pendanaan usaha memang menjadi salah satu faktor pemicu kurang berkembangnya UKM di Indonesia. Namun, hal itu bukanlah satu-satunya permasalahan yang mereka hadapi. Ada faktor lain yang juga harus diperhatikan oleh para pelaku UKM agar usaha mereka bisa bertahan dan bahkan berkembang. Hal itu adalah tingkat persaingan tinggi di pasar. Tidak hanya dengan UKM lain, tetapi juga dengan perusahaan yang lebih besar.

Dalam skema equity crowdfunding di Prodana, pelaku UKM tidak cuma mendapatkan modal usaha tambahan. Namun, mereka juga akan memperoleh pembekalan bisnis yang berguna untuk meningkatkan daya saing. Platform crowdfunding Prodana, membantu mereka dengan cara memberi akses pembelajaran, baik personal maupun bisnis. 

Tak hanya itu, melalui platform Prodana juga mengedukasi para pelaku UKM dalam pengelolaan keuangan usaha (corporate finance). Selanjutnya, pelaku UKM pun bisa mengatur keuangan secara efektif dan meminimalkan risiko usaha. Sebagai tambahan, ada pula hub edukasi tentang pajak. Dengan adanya hub edukasi pajak, pelaku UKM dapat terhindar dari denda yang cukup besar karena keterlambatan pembayaran dan risiko pajak lainnya. 

Keuntungan Berinvestasi Crowdfunding

Sumber : Kompas.com

Bagi investor, upaya Prodana dalam mendorong pengembangan usaha para pelaku UKM merupakan hal yang positif. Apalagi, seiring dengan berkembangnya UKM, keuntungan yang bisa Anda dapatkan pun semakin meningkat. Berbeda dengan P2P lending, investor mempunyai potensi keuntungan seiring dengan pertumbuhan UKM tersebut.

Untuk membantu para investor agar bisa memperoleh keuntungan dengan risiko terukur, Prodana menerapkan 3 prinsip utama dalam proses verifikasi dan analisa bisnis UKM, yaitu: 

1. Integritas

Platform crowdfunding Prodana selalu berupaya menjaga integritas dalam setiap interaksi tidak hanya dengan investor, tetapi juga pelaku UKM yang berperan sebagai penerbit.

2. Kredibilitas

Kredibilitas menjadi aspek yang tak dilewatkan oleh Prodana. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan verifikasi dan valuasi yang penuh keahlian, perhatian, serta ketekunan.  

3. Transparansi

Tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Investor dapat melakukan penilaian secara objektif terhadap usaha yang diminati. 

Urun dana merupakan kontribusi nyata yang bisa Anda lakukan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. Ayo, bantu UKM Indonesia berkembang ke tingkat kompetisi yang lebih baik bersama Prodana!

 


Share Sosmed